Sahabat Bahari – Hampir dua tahun berjalan, Raja Ampat Mooring System (RAMS) terbukti menjadi solusi penting dalam menjaga kelestarian ekosistem laut di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Sistem tambat labuh berbasis pelampung ini memungkinkan kapal-kapal wisata berlabuh tanpa harus menurunkan jangkar yang berpotensi merusak terumbu karang.

Sejak pertama kali dipasang pada Juni 2024, RAMS telah digunakan sedikitnya 250 kali tambat oleh kapal wisata yang beroperasi di perairan Raja Ampat. Kehadiran sistem ini menjawab tantangan meningkatnya aktivitas wisata bahari di salah satu kawasan dengan keanekaragaman hayati laut terkaya di dunia.

Pelampung tambat RAMS dirancang khusus dengan bobot sekitar 430 kilogram, terikat kabel baja panjang ke dasar laut yang tidak memiliki terumbu karang.

Pelampung ini dipasang di perairan dengan kedalaman lebih dari 40 meter dan mampu menahan dua hingga tiga kapal layar berukuran besar, seperti kapal pinisi, dengan total bobot mencapai 750 gros ton.

President and Executive Chair Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, menjelaskan bahwa sebelum sistem ini diterapkan, banyak kapal menurunkan jangkar secara sembarangan yang berisiko merusak terumbu karang.

Dengan RAMS, kapal cukup menambatkan tali ke pelampung tanpa menyentuh dasar laut, sehingga ekosistem bawah laut tetap terlindungi.

Saat ini, jumlah pelampung tambat di Raja Ampat telah diperkuat menjadi delapan unit, dengan tambahan enam pelampung baru.

Empat unit merupakan inisiatif Konservasi Indonesia dan Global Fund for Coral Reefs (GFCR), sementara dua unit lainnya disediakan oleh Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Raja Ampat.

Ke depan, ditargetkan pemasangan 10 pelampung tambat hingga 2027, meskipun kebutuhan ideal Raja Ampat diperkirakan mencapai 157 unit.

Penguatan sistem tambat labuh ini juga mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah. Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menegaskan bahwa Raja Ampat merupakan kawasan strategis dunia yang pengelolaannya harus dilakukan secara terukur dan konsisten.

Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur yang mewajibkan seluruh kapal wisata menggunakan mooring resmi serta membayar retribusi sesuai ketentuan, sekaligus melarang aktivitas labuh jangkar di seluruh kawasan konservasi perairan Raja Ampat.

Kebijakan tersebut dilengkapi dengan mekanisme pengawasan oleh BLUD, aparat terkait, serta melibatkan masyarakat adat. Retribusi yang diterima akan dikelola secara resmi untuk mendukung pembiayaan pengelolaan kawasan konservasi.

Kepala BLUD UPTD Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat, Syafri Tuharea, menyebut bahwa penerapan RAMS tahap awal telah memberikan dampak nyata, baik dari sisi perlindungan ekosistem maupun dukungan pendanaan konservasi.

Raja Ampat sendiri berada di jantung segitiga karang dunia (coral triangle) dan memiliki sedikitnya 600 spesies terumbu karang keras, sekitar 1.300 spesies ikan karang, serta menjadi habitat bagi 6 dari 7 spesies penyu dunia.

Kekayaan hayati ini menjadikan Raja Ampat magnet wisata bahari, dengan jumlah kunjungan wisatawan yang terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Namun, meningkatnya kunjungan wisata juga membawa tantangan tersendiri. Tanpa pengelolaan yang tepat, lonjakan aktivitas kapal justru dapat menjadi ancaman bagi keanekaragaman hayati laut.

Kehadiran Raja Ampat Mooring System menjadi langkah nyata untuk memastikan wisata bahari tetap berjalan seiring dengan upaya konservasi.

Melalui sistem tambat labuh ini, wisatawan dapat menikmati keindahan bawah laut Raja Ampat tanpa meninggalkan jejak kerusakan. RAMS menjadi bukti bahwa pariwisata dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan demi keberlanjutan Raja Ampat sebagai salah satu surga laut dunia.(*)